Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Putus Jalur Pintu Masuk Narkotika Lewat Lamandau, Polda Kalteng akan Lakukan Ini

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Juli 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Terungkapnya kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu seberat 7 kg di tahun 2018 lalu dan beberapa pengungkapan kasus lainnya menjadi bukti bahwa Lamandau masuk zona merah perlintasan barang haram lintas provinsi, bahkan lintas internasional.

Menyikapi hal itu, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa letak geografis Kabupaten Lamandau yang menjadi pintu masuk dari Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar, menjadi perhatian khusus Polda Kalteng, khususnya lalu lintas narkotika.

Menurut Rikwanto, letak geografis perbatasan memang memiliki sisi positif dan negatif. Positifnya, daerah perbatasan seperti Lamandau merupakan akses pergerakan orang dan barang yang akan merangsang terciptanya daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat dibanding daerah lainnya.

"Namun sisi negatifnya, daerah perbatasan seperti Lamandau juga kerap menjadi pintu masuk perlintasan narkotika lintas provinsi bahkan jaringan internasional. Hal ini tentu menjadi perhatian serius kami Polda Kalteng, termasuk sebagaimana yang menjadi atensi dari Pemkab Lamandau kepada kami," ujar Rikwanto di Mapolres Lamandau, Kamis, 25 Juli 2019.

Rikwanto juga mengungkapkan, pada lawatannya ke Lamandau, dirinya sengaja membawa Direktur Narkotika Polda Kalteng, dengan tujuan untuk menggali informasi, berdiskusi sekaligus mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan narkotika tersebut.

"Dalam waktu dekat, seluruh Direktur Narkoba dari empat Polda provinsi yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, juga akan segera melakukan pertemuan khusus guna membahas persoalan upaya dan strategi dalam memutus peredaran narkotika khususnya di empat provinsi yang sering menjadi perlintasan bahkan peredaran narkotika selama ini," tegas dia.

Selebihnya, Rikwanto juga mengatakan bahwa persoalan narkotika adalah tindak pidana dengan kategori extraordinary crime yang menjadi permasalahan bersama. Karenanya, Rikwanto berharap agar semua pihak dapat bahu-membahu dalam memerangi narkoba sesuai kapasitasnya masing-masing. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru