Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kualitas Air di Kawasan Transmigrasi SP1 Pulau Nibung Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Juli 2019 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kualitas air di kawasan lahan SP1 Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, tidak memenuhi syarat untuk dijadikan air minum. Hal tersebut berdasarkan hasil analisa dan kajian kelayakan terhadap air sumur.

Hasil analisa itu disampaikan dalam acara ekspos draf laporan akhir pekerjaan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP).

Rinciannya, kandungan kimiawi di air tersebut cukup tinggi, seperti kandungan Besi (Fe) sebesar 1,14, Flourida (F) sebesar 0,01, kesadahan (CaCO3) sebesar 1,675, Klorida (CI) sebesar 19,674, Mangan (Mn) sebesar 0,17, Nitrat sebagai (NO3-) 6,8, Zat Organik (KmnO4) sebesar 60,527, Posfat (F) sebesar 0,179 dan Amoniak (NH3-N) 1,205.

"Memang hasil analisi kualitas air contoh sumur uji dan sample saluran apabila dibandingkan dengan standar mutu air bersih atau air minum, maka semua sample tidak memenuhi standar kualitas," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Jumat, 26 Juli 2019.

Windu melanjutkan, perbandingan analisi kualitas contoh air tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 907/Menkes/VII/2002 tentang kualitas air, dan pengendalian air serta persyaratan air bersih nomor 416/Menkes/Per/IX/1990.

Untuk mengatasi permasalahan air tersebut, pemerintah kabupaten akan melakukan beberapa program pengairan. Seperti pengaturan drainase dan lainnya. 

"Dengan masukan-masukan yang disampaikan tersebut diantaranya adalah masalah air. Pemerintah bisa membangun drainase dan irigasi," jelas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru