Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau Direkomendasikan Turun Kelas

  • Oleh Reno
  • 26 Juli 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kabar kurang mengenakan menimpa Kabupaten Seruyan. Kabar itu bersumber dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kabarnya yakni, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau direkomendasikan turun kelas, masing-masing dari kelas C ke kelas D.

Berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tertanggal 15 Juli 2019 tentang rekomendasi penyesuaian kelas Rumah Sakit hasil review kelas Rumah Sakit, menyebutkan 615 rumah sakit direkomendasikan harus turun kelas. Dua di antaranya RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau.

Alasan Kementerian Kesehatan, ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi real di lapangan, dilakukan penyesuaian supaya gambaran kompetensinya jelas.

Untuk kriteria penurunan kelas yang dilakukan Kementerian Kesehatan didasari Sumber Daya rumah sakit tersebut. Mulai dari sarana dan prasarana sampai, dengan tenaga kesehatan khususnya dokter yang praktik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah ketika dikonfirmasi, menyarankan agar konfirmasi langsung Direktur RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau.

"Konfirmasi langsung dengan direktur RS (rumah sakit). Dinkes (dinas kesehatan) tidak punya garis komando dengan RS," ujar Mahdini, Jumat 26 Juli 2019.

Sementara itu, Direktur RSUD Kuala Pembuang M Abdul Nasir ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait kabar itu. (RENO/B-11)

Berita Terbaru