Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PWI Kalimantan Tengah Gelar Aksi Solidaritas di Pengadilan Negeri

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Juli 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah, menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat, 26 Juli 2019. Aksi damai itu, terkait sengketa pers yang menyeret dua wartawan bernama Arliandie dan Yundhi ke meja hijau.

PWI Kalimantan Tengah meminta Pengadilan Negeri Palangka Raya agar mengedepankan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dalam menangani sengketa pers itu.

"Pemberitaan yang menjadi sengketa ini adalah produk jurnalistik. Kami mohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan dengan mengedepankan UU Pers," kata koordinator aksi damai, Ririn A Binti, Jumat, 26 Juli 2019.

Selain itu, Ririn juga meminta majelis hakim memerhatikan yurispundensi putusan Mahkamah Agung RI, yang menjatuhkan vonis bebas terhadap M Sumarno, terkait sengketa pers.

PWI Kalteng juga memohon seluruh penegak hukum melaksanakan kesepakatan bersama antara Dewan Pers dengan instansi penegak hukum, terkait sengketa pers.

"Kita berterima kasih kepada Pengadilan Tinggi Negeri Palangka Raya yang sudah menggunakan SEMA 13 tahun 2008 dengan memanggil ahli dari Dewan Pers, untuk menjelaskan bahwa pemberitaan dimaksud adalah produk jurnalistik," lanjutnya. (GAZALI/B-11)

Berita Terbaru