Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Kuala Pembuang akan Sanggah Rekomendasi Kementerian Kesehatan

  • Oleh Reno
  • 26 Juli 2019 - 11:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - RSUD Kuala Pembuang berencana melakukan sanggah terhadap rekomendasi Kementerian Kesehatan, soal penurunan tipe rumah sakit.

Dalam Surat Kementerian Kesehatan tertanggal 15 Juli 2019 tentang rekomendasi penyesuaian Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit, disebutkan ada 615 rumah sakit direkomendasikan harus turun kelas. Dua di antaranya yakni RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau.

Direktur RSUD Kuala Pembuang M Abdul Nasir mengaku akan menyampaikan sanggahan keberataan atas penetapan rekomendasi penurunan kelas rumah sakit itu.

"Ya, tapi itu rekomendasi saja, kita di beri waktu untuk menyanggah. Jika kita bisa menyanggah tetap kelas C. Minta doanya saja supaya tetap kelas C," kata Abdul Nasir, Jumat 26 Juli 2019.

Dalam surat kemenkes disebutkan, rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas itu, diberi waktu untuk menyampaikan tanggapan terhadap hasil penetapan kelas dalam bentuk surat tidak keberatan atau keberatan.

Surat tanggapan tidak keberatan dan keberataan itu disampaikan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, instansi yang menerbitkan izin operasional rumah sakit (Dinas PTSP Daerah), Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu paling lama 28 hari sejak penerbitan rekomendasi.

Bahkan dalam surat tersebut pula, rumah sakit dapat mengajukan keberatan terhadap rekomendasi penetapan kelas rumah sakit dengan menyampaikan alasan keberatan dan dibandingkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit serta mengikuti tata cara keberatan yang diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan. (RENO/B-11)

Berita Terbaru