Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kapuas Respons Aspirasi Perubahan Status Desa Sei Tatas Hilir Jadi Kelurahan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Juli 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan memberikan respons atas usulan atau aspirasi warga terkait perubahan status Desa Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak, menjadi kelurahan.

Algrin mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menerima aspirasi masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, setelah menerima usulan tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti.

“Usulan Desa Sei Tatas Hilir ini untuk menjadi kelurahan akan kami sampaikan kepada Pemkab Kapuas guna dikaji lebih lanjut. Sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," ucap Algrin kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2019.

Sementara itu, alasan ingin berubahnya status desa menjadi kelurahan adanya kemauan dari masyarakat karena berbagai pertimbangan.

"Karena Desa Sei Tatas Hilir merupakan ibu kota kecamatan dan desa yang tertua di Kecamatan Pulau Petak," ujar Albaldi, warga Desa Sei Tatas Hillir saat menyampaikan aspirasi.

Dia juga menyebutkan, jumlah penduduk Desa Sei Tatas Hilir sudah memenuhi syarat untuk menjadi kelurahan yaitu kurang lebih 900 kepala keluarga (KK) atau  2.600 jiwa. 

"Status desa juga tidak lagi tertinggal, baik dari segi SDM, infrastruktur, dan ekonomi. Serta jarak tempuh ke ibu kota kabupaten hanya 17 kilometer," katanya.

Ia berharap, aspirasi warga menjadi perhatian, baik dari DPRD maupun Pemkab Kapuas. "Sehingga pelayanan akan lebih maksimal," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru