Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Tanda Tangan Elektronik

  • Oleh Ramadani
  • 26 Juli 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sosialisasi pengelolaan informasi publik dan tandatangan elektronik (digital signature) bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang tugas, fungsi dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melakukan pengelolaan layanan informasi publik.

Selain itu, sosialisasi yang digelar di gedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat 26 Juli 2019  bertujuan mendorong transparansi pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Serta, memberikan pemahaman tentang penerapan tanda tangan elektronik dalam rangka meningkatkan keamanan administrasi kepemerintahan dan transaksi berbasis elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi,Informasi dan Persandian (Kominfosandi) Barito Utara, M Iman Topik, mangatakan, menyikapi amanah undang-undang keterbukaan informasi publik, hak masyarakat untuk memperoleh informasi sudah dijamin, sehingga akses masyarakat akan informasi wajib diberikan.

“Demikian pula halnya, dengan informasi kebijakan pemerintah, bagi masyarakat yang memerlukan informasi itu wajib dilayani, melalui PPID,” imbuhnya.

Kemudian, era revolusi industri 4.0 yang tengah melanda kita saat ini, dunia otomatisasi sudah terpadu dengan teknologi cyber sehingga menuntut kita dalam mengelola sistem administrasi kepemerintahan menyesuaikan dengan era teknologi.

“Aktivitas administrasi, dokumen berharga serta segala bentuk transaksi dilakukan dengan digital. Kondisi ini tentu sangat rentan dengan penyalahgunaannya," terangnya.

Untuk itu, sistem pengamanan perangkat persandian perlu dilakukan, salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik atau digital signature. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru