Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Informasi Kebutuhan Dasar Setiap Orang

  • Oleh Ramadani
  • 26 Juli 2019 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.  

Bupati barito Utara, H Nadalsyah pada sosialisasi pengelolaan informasi publik dan tandatangan elektronik di gedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat 26 Juli 2019 mengatakan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

“Selaku pimpinan daerah, saya menyambut baik atas diselenggarakannya acara/kegiatan  sosialisasi pengelolaan informasi publik dan tanda tangan elektronik pada hari ini,” terang Nadalsyah.

Bupati juga mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi media yang tepat untuk berdiskusi,  berbagi informasi dan menyamakan persepsi guna memperluas wawasan untuk memberikan layanan informasi publik sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan implementasi tanda tangan digital dalam sistem administrasi kepemerintahan di Kabupaten Barito Utara.

Disampaikan Nadalsyah, undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tegas memberikan kewajiban kepada badan publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan, termasuk kondisi keuangan dan penggunaan anggaran.

“Dengan kata lain, publik memiliki hak atas informasi dari badan publiknya,” terang Nadalsyah. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru