Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Transmigrasi SP1 Pulau Nibung Tidak Boleh Ditanam Sawit 

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Juli 2019 - 18:06 WIB

BORNEOMEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, lahan trasmigrasi di SP1 Pulau Nibung yang nantinya akan ditempati sebanyak 90 KK tidak boleh ditaman tanaman jenis sawit.

"Dalam SK menteri itu, untuk jenis tanaman juga sudah dimasukkan, antara lainnya seperti kopi, kelapa, kelapa dalam, koko dan sebagainya, untuk sawit tidak boleh," ucap Windu Subagio, Jumat, 26 Juli 2019.

Menurut Windu, ketersedian lahan potensial yang dihasilkan dari pengamatan dilapangan menunjukan lahan yang dinilai potensial adalah 252 Hektar, dimana setiap KK nantinya akan mendapat lahan seluar 2 hektar.

"Untuk lahan LU2 nya, bisa digunakan untuk tanam investasi, seperti kelapa dalam dan sebagainya," ujar Windu.

Windu melanjutkan, untuk tanaman investasi tersebut, bisa diterapkan terhadap program transmigrasi di kawasan Pulau Nibung, Kecamatan Jelai tersebut. 

"Seandainya kalau 5000 KK, maka LU2 akan ada 5000 hektar, jadi sekala industri bisa. Kalaupun kurang untuk sekala industri, apabila masyarakat ingin menambahnya maka bisa dilahan 0,75 ini," ujarnya.

"Tetapi untuk rencana ini juga perlu mengundang investor yang nantinya bekerjasama dengan masyarakat," terangnya.

Dalam penarikan investor tersebut, tentunya harus ada perjanjian, dimana untuk pekerja yang ditempatkan untuk pengelolaan lahan harus memberdayaan warga transmigrasi tersebut.

"Kita harus menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan dilokasi transmigrasi ini, kalai tidak lari mereka. Kalau mereka sudah pada pergi, susah kita," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru