Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Penggunaan Dana Kelurahan Lebih ke Infrastruktur

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 Juli 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginstruksikan penggunaan dana kelurahan untuk penguatan infrastruktur yang memang dibutuhkan.

“Sesuai Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 dana kelurahan harus digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan,” kata Fairid Naparin, Jumat 26 Juli 2019.

Ia mengatakan, selain sarana dan prasarana kelurahan dana tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di kawasan kelurahan.

“Karena di sana hanya dua subtansi pokok yang diatur yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” lanjut dia.

Sehingga, lanjut dia, dana kelurahan bisa dialirkan ke pembangunan yang bersifat urgen, seperti pembangunan jalan jalan titian ataupun infrastruktur lainnya.

“Misalnya seperti di kawasan Pahandut, bisa digunakan untuk jalan titian. Bahkan ada juga yang rumahnya longsor.” (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru