Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Jalan PT Sindo Lumber

  • Oleh Uriutu
  • 26 Juli 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran anggota Sat Resnarkoba Polres Barito Selatan meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan PT Sindo Lumber, Kecamatan Dusun Utara. Jumat, 26 Juli 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial PJ (48), warga Desa Marawan Lama, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan. 

Kasat Narkoba Polres Barsel, Iptu Sanip mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan PT Sindo Lumber, Kecamatan Dusun Utara sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga ditemukan seseorang yang mencurigakan berhenti di tepi jalan dalam keadaan sepi sambil menelepon.

Setelah memastikan bahwa orang tersebut pelaku, sambung dia, anggota Sat Resnarkoba Resbarsel melakukan penangkapan dan penggeledahan.  

“Pelaku tidak berkutik saat digeledah ditemukan 2 paket diduga sabu. Satu paketnya berada di jalan dekat pelaku dan 1 paketnya lagi ditemukan di dalam helm,” ungkap Sanip kepada Borneonews, Jumat, 26 Juli 2019 sore.

Ia membeberkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut dibeli dari luar Barsel, kemudian dibawa ke Desa Marawan untuk dijual kembali serta dikonsumsi sendiri.

Pelaku juga mengakui, kegiatan jual beli Narkotika jenis sabu telah dijalani selama tiga tahun lebih. Ia menjualnya ke pada orang di Desa Marawan dan seputaran desa di Dusun Utara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum dan pengembangan,” ungkap dia.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, 2 paket diduga sabu, 1 handphone nokia warna hitam, helm NHK warna merah, uang sebanyak Rp 1,2 juta dan satu unit sepeda motor honda CBR warna merah KH 3637 DI. 


TAGS:

Berita Terbaru