Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bantul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta KUA PPAS Perubahan 2019 Segera Dibahas

  • Oleh Naco
  • 26 Juli 2019 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur berharap agar KUA PPAS Perubahan 2019 bisa segera dibahas sehingga dalam penggunaan anggarannya tidak mengalami kendala.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kotim, Rimbun menegaskan penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan merupakan rangkaian atau siklus dalam penyusunan anggaran daerah pada setiap tahun anggaran dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan juga sesuai ketentuan dalam Pasal 172 Permendagri Nomor 13 Tahun 2016. Dalam aturan itu menjelaskan bahwa perubahan anggaran daerah ditetapkan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran tersebut berakhir.

"Nah jika tertunda akan menyita waktu kita dan mengganggu agenda yang lain," kata Rimbun, Jumat, 26 Juli 2019.

Sesuai jadwal kata dia rancangan KUA PPAS Perubahan 2019 tersebut akan mulai dibahas pada Jumat, 26 Juli 2019, itu sudah ditetapkan dalam jadwal.

Sementara terpisah Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi berjanji pembahasan rencangan KUA PPAS Perubahan itu akan dapat diselesaikan lebih cepat karena pembahasan dilakukan secara maraton. 

"Tidak terlalu banyak hal yang harus dibahas, karena APBD Perubahan merupakan menyelesaikan program lanjutan yang belum selesai dan tidak sempat dilaksanakan," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru