Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harapan Bupati Katingan kepada 8 Pj Kades  

  • Oleh Abdul Gofur
  • 26 Juli 2019 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas melantik 8 penjabat atau Pj kepala desa di aula Bappelitbang, Jumat, 26 Juli 2019 sore.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sakariyas berharap kepada 8 Pj kepala desa yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta kewenangan sebagai penjabat kepala desa.

"Hal ini sangat penting artinya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa secara maksimal," ujarnya.

Sehingga dengan demikian desa dapat menentukan kewenangan dalam perencanaan sistem pemerintahan desa serta kedudukan desa secara mandiri.

Menurut Bupati Sakariyas, kewenangan itu meliputi kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pilkades sampai terpilihnya kepala desa yang ditetapkan bersama BPB.

Kemudian mengajukan rancangan peraturan desa, menetapkan peraturan desa yang telah dibahas bersama BPD, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APBDes untuk dibahas bersama BPD.

Lainnya membina kehidupan masyarakat desa, membina perekonomian desa, mengkoordinir pembangunan desa secara partisipatif, mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan wewenang lainnya sesusi dengan peraturan perundang-undangan. (ABDUL GOFUR/B-2).

Berita Terbaru