Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi B Akui Perda Walet Perlu Dievaluasi Menyeluruh

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Juli 2019 - 12:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung mengakui bahwa secara keseluruhan peraturan daerah atau perda mengenai sarang burung walet perlu dievaluasi.

"Kita akui bahwa perda walet sejauh ini masih perlu adanya evaluasi secara keseluruhan," kata Nenie kepada Borneonews, Sabtu, 27 Juli 2019.

Hal ini harus dilakukan lantaran ada beberapa hal yang harus ditegaskan kembali di dalam isi dari perda tersebut.

"Memang Perda Walet itu sendiri merupakan salah satu perda inisiatif yang dikeluarkan oleh DPRD Palangka Raya, sebagai wujud uopaya pengawasan, penindakan, pemeriksaan, terhadap seluruh pemilik bangunan walet yang ada di Kota Palangka Raya," bebernya.

Sesuai dengan yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya, maka DPRD  kita akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Ditunggu saja langkah kongkretnya seperti apa nanti yang akan kita putuskan dan itu harus melalui forum," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru