Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Kirim Surat Permohonan Jaringan Listrik ke Desa Sei Raja

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Juli 2019 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara mengirim surat permohonan pemasangan jaringan listrik di Desa Sungai Raja. Pernohonan tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan di Danau Tempenek bisa berjalan lancar.

"Sekarang listrik sudah masuk ke Desa Sungai Raja tahun ini, yang seharusnya masuk pada tahun 2022 mendatang," ucap Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, Minggu, 28 Juli 2019.

"Tetapi karena pembangunan danau tempenek, sehingga kita bersurat, bermohon agar listrik itu segera dialirkan ke Sungai Raja untuk membeckup danau tempenek, sehingga Desa Sungai Damar pun ikut kealiran liatrik," ujarnya.

Menurut Ahmadi, melalui surat permohonan tersebut, tidak menutup kemungkinan beberapa desa lainnya juga bisa teraliri listrik, sepetri  Desa Sungai Bundung, Desa Sungai Baru dan Jelai.

"Tidak menutup kemungkinan, tiga wilayah ini di tahun 2021 mendatang sudah teraliri listrik," katanya.

Diketahui, untuk saat ini masih ada 7 desa yang belum meiliki jaringan listrik PLN, yakni Desa Air Dua, Desa Sungai Baru, Desa Sungai Raja, Desa Petarikan, Desa Sungai Bundung, Desa Sei Damar, Desa Pampaning, Desa Pulau Nibung dan Desa Jihing. 

"Dari 7 desa ini daerah Kecamatan Jelai yang paling banyak, yaitu sebanyak 4 desa," ungkap Bupati Sukamara, Windu Subagio.

Windu juga menuturkan, bahwa pihaknya juga akan menuntaskan masalah desa yang telah memiliki jaringan listrik namun semua warga belum teraliri.

"Kita akan terus memperjuangkan desa-desa yang saat ini belum teraliri listrik, agar kedepannya seluruh masyarakat di Bumi Gawi Barinjam bisa mendapat penerangan," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru