Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembentukan Tim Yustisi Optimalkan Pendapatan Pajak Sarang Walet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Juli 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembentukan Tim Yustisi penting dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak bangunan sarang burung walet di Kabupaten Kapuas.

Anggota Komisi II DPRD Kapuas Wahyudinata mengatakan, berkaca pada potensi bangunan sarang burung walet yang ada di Kabupaten Kapuas capai ribuan unit itu perlu dimaksimalkan, agar berkontribusi pada pembangunan daerah.

"Untuk itu kami dorong Pemkab Kapuas dapat segera membentuk Tim Yustisi khusus sarang burung walet itu, untuk menambah pendapatan daerah," ucap Wahyudinata, Minggu, 28 Juli 2019.

Lebih lanjut, Politisi dari Partai NasDem ini menuturkan, dari hasil kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menggali referensi terkait Tim Yustisi tersebut diketahui tim itu sangat mendongkrak PAD di sana.

"Jadi skejul mereka itu (Tim Yustisi) melakukan pendataan awal, keberadaan sarang burung walet, kemudian disosialisasikan kepada lurah atay kepala desa dengan pendataan wajib pajak tadi," katanya.


Kemudian akan diadakan lagi pertemuan dengan asosiasi sarang burung walet. "Nah, ini juga kami dorong bisa dibentuk, kalau di sini masih belum ada asosiasi pengusaha sarang burung walet itu," ucapnya 

Selanjutnya dilakukan operasional pendataan dan penagihan seketika dan sekaligus. "Juga ada operasional pemasangan stiker, spanduk peringatan untuk segera melakukan pembayaran pajak sarang burung walet. Dan terakhir operasi penyegelan berdasarkan operasi target itu," jelasnya 

Selain itu, dia menyebutkan Tim Yustisi khusus penanganan pelanggaran itu terdiri dari 18 unsur di dalamnya. Diantaranya wakil bupati, ketua DPRD, Kejari, Polres, Kodim, dan instansi terkait lainnya.

"Ini kami harapkan segera terbentuk dengan SK langsug oleh bupati karena untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak sarang burung walet," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru