Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko akan Lindungi Hak Atlet dengan Perda Keolahragaan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Juli 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabar gembira bagi para atlit di Kota Palangka Raya. Ke depan hak para atlet akan dilindungi oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah tentang keolahragaan.

“Peraturan daerahnya sudah jalan, sekarang masih dalam tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda tentang keolahragaan ini sudah memasuki tahap pembahasan akhir,” kata Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Minggu, 28 Juli 2019.

Ia mengatakan, dalam raperda tersebut memuat berbagai aturan tentang pengelolaan olahraga di Wilayah Kota Palangka Raya.

Di sana juga lebih ditekankan kepada pemberian penghargaan dan pemenuhan hak para atlet dari Kota Palangka Raya. Termasuk juga di dalamnya tentang perlindungan maupun asuransi.

“Jika nanti sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pemenuhan hak atlet ini juga akan ditunjang dengan pembuatan peraturan wali kota,” tutur Anna.

Menurutnya, hal ini penting agar nantinya diatur secara teknis bagaimana penerapan peraturan daerah tersebut. Walupun memang dalam pengaplikasiannya ada di bawah naungan dinas teknis.

“Nanti perda ini akan dilaksanakan oleh dinas teknis, dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga Palangka Raya,” tandas Anna. (HERMAWAN DP/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru