Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Murung Pastikan Keamanan Pemilihan Anggota BPD di 6 Desa

  • Oleh Syahriansyah
  • 28 Juli 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemilihan Badan Permusyarawaratan Desa (BPD) di 6 desa yang ada di Kecamatan Murung  yaitu Desa Bahitom, Desa Danau Usung,  Desa Bumban, Desa Sumpoi, Desa Panu'ut dan Desa Penyang akan berlangsung pada 31 Juli 2019 secara serentak. 

Maka dari itu, Polsek Murung melakukan koordinasi bersama jajaran pemerintah desa yang bersangkutan dengan membahas mekanisme pemilihan anggota BPD demi mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto menuturkan, dengan dilakukannya musyawarah bersama aparat Desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD, pihak Kepolisian bisa melakukan pengawasan dan monitoring pada saat pelaksanaan pemilihan. 

"Kami sudah melakukan musyawarah terhadap seluruh aparat desa yang akan melaksanakan pemilihan anggota BPD nanti sehingga pada pelaksanaan nanti kita pastikan akan berjalan dengan aman dan lancar," ucap Ipda Yulianto, Minggu, 28 Juli 2019.

Ia juga menambahkan, antisipasi ini dilakukan agar pada pelaksanaan pemilihan anggota BPD, setiap desa bisa tertib dalam melakukan pemilihan anggota BPD sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

"Jadi setiap desa yang melaksanakan tupoksi dari setiap Bhabinkamtibmas Polsek Murung bersinergritas bersama Babinsa Koramil 07/Puruk Cahu untuk melakukan penertiban karena dari pada pemilihan sebelumnya antusias masyarakat cukup tinggi pada pelaksanaan pemilihan BPD," tambahnya. (RIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru