Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Harus Perhatikan Pengendalian Karhutla Daerah Rawan Kebakaran

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Juli 2019 - 10:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya harus memperhatikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla untuk daerah rawan kebakaran.

"Pemko Palangka Raya harus siapkan langkah antisipasi. Terlebih kemarau tahun ini tidak bisa diprediksi seberapa lamanya yang bersifat ekstrim," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, Senin, 29 Juli 2019.

Guna menyikapi ancaman karhutla tahun ini, lanjut Alfian, pemerintah pusat juga telah mewanti-wanti daerah rawan karhutla yang koordinasi dalam penanggulangnan dan pencegahan akan melekat secara langsung kepada kepala daerah melalui satgas masing-masing.

"Pemerintah Kota Palangka Raya dipimpin langsung wali kota melalui satgas penanggulangan dan pencegahan karhutla yang ada, telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi menyikapi musim kemarau di tahun ini. Tetapi kita lihat asap masih saja muncul, jadi kita minta ini lebih dioptimalkan," tegasnya.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, DPRD telah menyampaikan rekomendasi terkait BPBD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018 lalu.

"Sarana dan prasarana BPBD harus menjadi perhatian mengingat BPBD merupakan leading sector di dalam bidang penanggulangan bencana," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru