Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakai Kursi Roda, 3 JCH Asal Kobar Dinyatakan Istitoah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 29 Juli 2019 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 169 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kotawaringin Barat (Kobar) berangkat ke Palangka Raya, sebelum ke embarkasi Banjarmasin. Ada 3 orang JCH yang harus menggunakan kursi roda dan dinyatakan Istitoah Haji atau mampu menunaikan ibadah haji dari sisi kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyanggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat Nurhasan. Dari total 169 jemaah dan 1 petugas medis, ada 3 orang jemaah yang harus dibantu dengan kursi. Dari pihak kesehatan yang punya kewenangan untuk memeriksa dan dokter yang dimiliki menyatakan, 3 orang tersebut istitoah haji.

"Karena dinyakan Istitoah Haji, meskipun lumpuh. Solusinya memakai kursi roda," ujarnya, Senin, 29 Juli 2019.

Ketiga orang yang menggunakan kursi roda tersebut dua di antaranya masuk dalam kategori lansia dan satu orang usianya masih muda tetapi karena dia lumpuh jadi harus dibantu dengan kursi roda.

Adapun usia tertua dalam rombongan CJH asal Kobar yaitu usia 81 tahun. Untuk JCH yang masuk dalam kategori lansia tentunya mendapat perlakuan khusus, dengan mendapat pendampingan dari istri atau anaknya.

"Bagi lansia mendapat perlakuan khusus, baik dari keluarga yang mendampingi maupun dari dokter kloter dan ketua kloter," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah juga berpesan agar menjaga kekompokan dengan saling memperhatikan dan tolong menolong sesama jemaah.

"Tolong jaga kekompakannya, bagi jemaah yang sehat bantu jemaah yang sudah tua sehingga jemaah asal Kobar bisa melaksanakan ibadah dengan lancar," tandasnya. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru