Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Ipar Dianiaya Gara-gara Ponsel

  • Oleh Naco
  • 29 Juli 2019 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hanya gara-gara ponsel, Af harus berurusan dengan hukum karena menganiaya adik iparnya Ph.

"Ini surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ini kami sampaikan ke Kejari Kotawaringin Timur," kata Kapolsek Teluk Sampit Iptu Taufik Hidayat melalui Kanit Reskrimnya Aipda M Muslichodin, Senin, 29 Juli 2019.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Bagendang Hulu Kec Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim pada Jumat, 26 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

Berawal saat tersangka berencana mengambil ponsel milik korban. Sebelumnya Af mengirim pesan via whatshapp kepada korban yang isinya meminta ponsel dikembalikan dengan ancamam akan membunuhnya.

Tidak lama kemudian, tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya dan langsung memukul korban di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kosong. 

Kemudian ia mengambil pisau kecil yang berada di pinggangnya. Tersangka mengejar korban yang lari hingga terjatuh dan langsung menikam korban yang mengakibatkan jari tengah tangan kanan korban luka.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Sampit. Tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Sampit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru