Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalimantan Tengah Buru Bandar Pemilik 2 Kilogram Sabu 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 Juli 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Tengah melakukan pengembangan atas terungkapnya 4 tersangka, dengan total barang bukti 2 kilogram sabu dan 250 butir ekstasi. Pengembangan tersebut mengarah pada bandar dari pemilik barang bukti itu.

"Mereka katanya disuruh sama bosnya (bandar). Masih kita cari bandarnya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada, Senin, 29 Juli 2019.

Proses pengembangan tersebut menjadi tantangan bagi BNNP. Pasalnya, ke empat tersangka mengaku tidak tahu sosok bosnya itu, termasuk alamat tempat tinggal.

"Mereka mengaku tidak tahu tempatnya, cuma kenal lewat HP saja. Ini jadi salah satu kendala kita," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya untuk mengorek lebih jauh demi mengungkap keberadaan sang bandar.

"Kalau untuk empat tersangka itu semua berperan sebagai kurir. Pengakuannya akan diedarkan di Sampit (Kabupaten Kotim)," bebernya. 

Keempat tersangka tersebut berinisial AN, FR, AP dan AT. Awalnya polisi meringkus AN dan FR. Keduanya ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat, 26 Juli 2019.

Sebelumnya, AN dan FR membawa 2 kilogram sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Dari hasil pengembangan, anggota meringkus AP dan AT sebagai penerima barang. Keempatnya kini diamankan di BNNP Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru