Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri di Masjid SMA IT Arafah Residivis Kasus Pembunuhan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Juli 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencuri di Masjid Al Arafah di kompleks Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMA IT) Arafah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), merupakan residivis kasus pembunuhan di Palangka Raya. 

"Pelaku HN residivis kasus pembunuhan di Palangka Raya," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang AKP Agus Tri, Senin, 29 Juli 2019. 

HN ketika itu divonis delapan tahun penjara usai melakukan pembunuhan tersebut. Namun hal itu tidak menjadi pelajaran bagi dirinya, dan tetap mengulangi pelanggaran hukum berupa percobaan pencurian, hingga harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian. 

"Pelaku kembali diproses atas kasus pencurian," kata Agus. 

HN ditangkap pada Minggu dini hari, 28 Juli 2019, karena nekat mencoba menpencurian di Masjid Al Arafah. Namun sebelum diniatnya terkabl tepergok oleh pengelola di sekolah tersebut. Sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Baamang. 

"Pelaku berusaha mengambil peralatan pengeras suara di masjid, namun berhasil diketahui dan diserahkan kepada kami," terang Agus. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru