Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelolaan Pertamanan Jadi Raperda Inisiatif Pemko Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Juli 2019 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah atau raperda pengelolaan pertamanan merupakan inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun 2019 ini.

"Dalam raperda yang menjadi inisiatif oleh pemerintah kota tersebut kita berharap agar ada penegasan dalam pengelolaan penerangan dan keamanan dari taman yang ada," kata Mukarramah kepada Borneonews pada Senin, 29 Juli 2019.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini menegaskan bahwa Pemko perlu menginventarisir semua taman yang ada di Kota Cantik agar DPRD Kota Palangka Raya dapat melakukan pengawasan juga.

"Harus ada petugas yang memang disediakan dalam menata dan menjaga taman agar tak disalahgunakan menjadi wadah perbuatan yang negatif," tuturnya.

Ia mencontohkan, beberapa ruas taman yang gelap tanpa penerangan, rawan dijadikan pasangan muda-mudi untuk berbuat asusila.

"Dalam raperda ini juga diharapkan mampu mengatur dari segi anggaran bagi para petugas penjaga keamanan taman. Jadi taman memang benar-benar berguna bagi masyarakat untuk wadah rekreasi," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru