Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi C Dorong Pemanfaatan Lahan Parkir Areal Taman Lebih Maksimal

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Juli 2019 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah mendorong pemandaatan lahan parkir di areal taman kota dapat lebih maksimal.

Hal ini menurutnya juga dituangkan dalam rancangan peraturan daerah atau raperda pengelolaan pertamanan merupakan inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun 2019 ini.

"Kita mendorong agar pemanfaatan lahan parkir di areal taman yang selama ini masih dikelola secara liar, bisa dilihat oleh pemerintah kota sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah atau PAD," kata Mukarramah kepada Borneonews pada Senin, 29 Juli 2019.

Sebagian besar pengelolaan parkir di taman kota menurut Mukarramah, masih dikelola secara liar.

"Seharusnya ini bisa menjadi PAD yang menghasilkan. Ini menjadi salah satu pokok yang kami bahas dalam raperda tersebut," tegas Mukarramah.

Anggota Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Bapemperda ini mengatakan bahwa harus ada upaya inventarisir taman mana saja yang dikelola oleh pemerintah kota.

"Kalau ada inventarisis, kami di lembaga DPRD juga bisa turut mengawasi dari segi pemanfaatannya, apakah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat atau disalahgunakan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru