Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur: Pecat Direktur Rumah Sakit Tolak Pasien Miskin

  • Oleh Ramadani
  • 29 Juli 2019 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD wajib menerima seluruh pasien yang akan berobat.

“Saya melarang rumah sakit menolak pasien miskin. Kalau ada rumah sakit menolak pasien miskin, pecat saja direkturnya,” tegas Gubernur di hadapan para bupati se- Kalimantan Tengah di Muara Teweh, Senin 29 Juli 2019.

Karena, kata gubernur, pasien miskin di Kaliamntan tengah telah digratiskan untuk berobaat melalui program BPJS Kesehatan.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan kerjasama dengan badan usaha untuk membangun rumah sakit tipe A sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan Tengah.

Karena, kata dia,  RSUD Doris Silvanus belum memadai untuk meningkat statusnya menjadi tipe A. Sehingga perlu dibangun rumah sakit dengan tipe A.

Diharapkan, dengan adanya rumah sakit tipe A tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang berobat ke Banjarmasin, Jawa, Jakarta, bahkan luar negeri. (RAMADHANI/B-5/ADV)

Berita Terbaru