Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Seruyan Apresiasi Kebijakan Berobat Gratis Gunakan Surat Keterangan Tidak Mampu

  • Oleh Reno
  • 30 Juli 2019 - 00:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan melalui juru bicaranya Arahman ketika membacakan hasil rapat pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 bersama dengan pihak eksekutif, Senin 29 Juli 2019.

Telah mengapresiasi atas kebijakan pengobatan gratis yang dilakukan pemerintah kabupaten atau Pemkab Seruyan bagi pasien tidak mampu yang menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM.

"Pihak DPRD Seruyan sangat mengapresiasi serta mendukung program tersebut, kiranya mekanisme pembayaran pengobatan bagi pasien tidak mampu tersebut dengan menggunakan dana bansos dapat dilakukan secara langsung oleh pihak RSUD.

Dengan harapan, kata Arahman, prosesnya dapat lebih cepat dan efisien sehingga masyarakat yang membutuhkan jasa kesehatan dapat terlayani dengan baik dan optimal oleh pemerintahnya. 

Pun begitu, pihak DPRD menyoroti untuk pembayaran hutang jasa pelayanan tenaga medis, pihak DPRD  Seruyan mendukung dan mendorong agar pemerintah kabupaten Seruyan dapat segera menyelesaikan proses pembayarannya sehingga tenaga medis dapat segera memperoleh hak-haknya.


"Dengan terpenuhnya haknya tersebut diharapkan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh para tenaga medis terhadap pasien dapat dilakukan secara lebih baik dan maksimal," ujarnya. (RENO/B-5)

Berita Terbaru