Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah di Sampit, Pelaku Asusila DPO Diminta Ditangkap, Ini Perannya!

  • Oleh Naco
  • 30 Juli 2019 - 00:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelaku asusila di desa wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang hingga kini masih masuk daftar pencarian orang atau DPO diketahui mengenyam pendidikan di sekolah swasta favorit di Kota Sampit.

"Dia sekolah di Sampit, sekolah SMP kelas VlI," kata Bambang Nugroho, penasihat hukum anak yang terlebih dahulu diproses secara hukum, Senin, 29 Juli 2019.

Menurut Bambang, dalam fakta sidang lalu dengan terdakwa anak 17 dan 15 tahun menyebutkan kalau pelaku yang DPO itu juga ikut mencabul korban 12 tahun pada 21 April 2019.

Jadi seyogyanyalah, kata Bambang, agar pelaku ikut mempertanggungjawabkan perbuatanya itu dan juga harus diproses bersama dua anak dan tersangka remaja berusia 18 tahun.

Sementara itu, remaja 18 tahun saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin mengaku kalau pelaku yang DPO itu ikut mencabuli korban bersama ia dan dua anak yang sudah divonis hakim.

"Dia (pelaku DPO) perannya sama saja dengan saya (mencabul korban)," ucapnya.

Perbuatan itu dilakukan mereka dalam kondisi mabuk. "Miras itu iuran kami membelinya," tandas remaja ini. (NACO/B-5)

Berita Terbaru