Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Temukan Aktivitas Perjudian di Warung Makan

  • Oleh James Donny
  • 30 Juli 2019 - 10:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Personel Polsek Kahayan Hilir menemukan aktivitas perjudian di sebuah warung makan saat patroli rutin, Senin, 29 Juli 2019 sore. Tepatnya, warungn makan Tenda Biru, Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso, Selasa, 30 Juli 2019 mengatakan, dari rumah makan itu satu orang diamankan. Kasusnya, yakni perjudian kupon putih alias togel.

Adapun kronologis pengungkapannya, berawal saat personel polsek melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat ada aktivitas perjudian kupon putih di warung tenda biru.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan penyelidikan kemudian kami mengamankan M," kata Sugiharso.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tenai, 1 lembar kertas catatan angka nomor, serta 1 ponsel. 

"Tersangka melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukukan 10 tahun penjara," kata Kapolsek Kahayan Hilir. (JAMES DONNY/B-11) 


TAGS:

Berita Terbaru