Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran Sabu dari Pontianak

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 30 Juli 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggagalkan peredaran sabu dari Pontianak.

Dalam kasus ini, petugas BNNP mengamankan tiga pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ketiga orang itu yakni AN, AP, dan FR.

"Dari pelaku berinsial AN dan FR, kita menemukan kurang lebih satu gram sabu di kantong celana. Kemudian kita geledah tas kecil milik AN dan mendapati sabu seberat dua kilogram," ujar Kepala BNNP Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Selasa, 30 Juli 2019.

Selain itu, petugas juga mendapati butiran yang diduga sabu sebanyak 250 butir. "Saat dilakukan penangkapan, AN dan AP berusaha kabur sehingga terpaksa kita hadiahi timah panas," lanjut Brigjen Lilik.

Sedangkan seorang lainnya berinisial FR yang juga diamankan bertugas sebagai penerima. Namun, dia mengaku tidak mengetahui isi paket yang dibawa AN dan AP. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru