Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Diminta Segera Kampanyekan Sertifikasi Tanah

  • Oleh Ramadani
  • 30 Juli 2019 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sekretaris Daerah Barito Utara Ir H Jainal Abidin meminta camat se- kabupaten ini kepala desa dan perangkatnya segera melaksanakan kegiatan kampanye terkait kegiatan sertifikasi tanah.

Kegiatan sertifikasi tanah ini, kata dia, ditujukan kepada pemilik lahan masyarakat untuk keperluan perseorangan, pemerintahan, fasilitas sosial dan umum yang masuk dalam titik batas bidang pelepasan kawasan hutan kegiatan PPTKH.

“Diharapkan kepada seluruh camat memfasilitasi, mengkoordinasikan dan melaporkan langsung ke Bupati Barito Utara terkait progres pelaksanaan di lapangan serta hasil yang telah dicapai,” jelasnya, Selasa 30 Juli 2019.

Sekda mengatakan itu pada kegiatan penetapan titik batas bidang inver Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2019.

Menurut Jainal, pihaknya telah melaksanakan inventarisasi dan verifikasi melalui tim percepatan PPTKH yang telah dituangkan secara resmi dan direkomendasikan berdasarkan surat gubernur soal rekomendasi PPTKH Kabupaten Barito Utara.

“Harapan kami, badan pertanahan nasional/ agraria dan tata ruang Kabupaten Barito Utara dapat bersinergi dengan baik dalam tahap verifikasi lanjutan terhadap objek lahan yang telah ditetapkan dalam pptkh di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru