Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng dan BPH Migas Bahas Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Juli 2019 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalimantan Tengah bersama Badan Pengatur Hilir atau BPH Migas melakukan Focus Group Discussion atau FGD di Palangka Raya, Rabu, 31 Juli 2019. Yakni, membahas pembangunan pipa transmisi gas bumi.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran langsung hadir dalam FGD tersebut. Juga Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa.

Hadir pula pada FGD itu sejumlah pejabat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Kalteng. Kemudian jajaran DPD RI, para investor yang akan melakukan investasi pembangunan pipa tersebut dan lain-lain.

FGD ini digelar untuk membahas prospek pengembangan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan, melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi trans Kalimantan.

Dalam kesempatannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kondisi Kalteng.

Sementara itu, Kepala BPH Migas mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 46 menyebutkan bahwa BPH Migas ditugaskan oleh negara untuk melakukan pengawasan dan pengaturan gas bumi melalui pipa harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan keci serta pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi. 

Kemudian, BPH Migas juga memiliki kewenangan dalam melakukan pengaturan, penetapan dan pengawasan pengusahaan gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi dan wilayah jaringan distribusi melalui lelang berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional atau RIJTDGBN. (BUDI YULIANTO/B-11/ADV)

Berita Terbaru