Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalimantan Tengah Musnahkan Barang Sabu dari 6 Tersangka

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 31 Juli 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dari enam tersangka.

Keenam tersangka ini berinisial YA dan MA, HA, serta AS yang beberapa hari lalu tertangkap tangan memiliki benda haram tersebut.

"Secara keseluruhan, sabu yang kita musnahkan hari ini berjumlah 1.597 gram," ucap Kabid Pembrantasan BNP Kalteng AKBP I Made Kariada, Rabu 31 Juli 2019.

Ia menuturkan, dari 5 tersangka ini berasal dari beberapa jaringan bandar sabu, yakni Pontianak, Aceh dan Banjarmasin.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak sungkan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.

"Silakan laporkan kepada pihak BNN jika memiliki infromasi peredaran narkoba dan kita akan amankan privasi pelapor," imbuh dia. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru