Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan ASN Wajib Miliki IMB

  • Oleh Reno
  • 31 Juli 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menyerukan bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Seruyan wajib mengurus IMB ketika ingin membangun rumah. Begitu juga bagi bangunan rumah yang sudah ada diinstruksikan segera mengurus IMB.

Hal demikian disampaikan Bupati ketika peluncuran Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik atau SICANTIK di gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Selasa 30 Juli 2019.

"Bersama ini juga saya sampaikan bahwa kewajiban memiliki IMB bagi ASN di lingkup Pemkab Seruyan. Untuk itu agar segera ditaati dan dilaksanakan," jelas Yulhaidir.

Karena ASN setidaknya dapat menjadi contoh masyarakat, sehingga lambat laun budaya patuh perizinan ini terlaksa na dengan baik, dengan dicontohkan oleh ASN.

"Jangan sampai tidak memberikan contoh yang baik, tidak patuh mengurus IMB serta izin yang lainnya. Berilah contoh yang baik kepada masyarakat," jelas Yulhaidir. 

Ke depan juga masyarakat diharapkan patuh dan peduli mengurus izin ketika mendirikan bangunan, sehingga selain memang tertib administrasi juga diharapkan bisa meningakatkan pendapatan daerah dari sektor perizinan. (RENO/B-2)

Berita Terbaru