Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Gunung Mas Imbau Masyarakat Urus Akta Kelahiran

  • Oleh Magang 1
  • 31 Juli 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk segera mengurus akta kelahiran, selagi memiliki waktu luang.

“Segera urus selagi ada waktu luang. Jangan sampai saat diperlukan terburu-buru diurus,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas, Barthel saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu, 31 Juli 2019.

Misalnya saja, jangan sampai akta kelahiran baru diurus saat anak mau masuk Taman Kanak-kanak (TK) atau Sekolah Dasar (SD), sehingga menyulitkan masyarakat sendiri.

Dia menuturkan, ada beberapa persyaratan dalam pembuatan kutipan akta lahir baru atau perbaikan. Diantaranya fotocopy kartu keluarga/asli, surat keterangan lahir dari bidan atau dokter.

Lalu fotocopy KTP orang tua anak, fotocopy KTP saksi dua orang, fotocopy surat nikah orang tua anak, dan foto copy ijazah atau raport bagi anak yang sudah sekolah.

Dia menegaskan, pembuatan akta lahir baru atau perbaikan tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat juga diminta untuk mengurus langsung, tanpa perantara atau calo. (MAGANG 1/B-2)

 

Berita Terbaru