Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penadah Motor Curian Mengaku tidak Dapat Untung

  • Oleh Naco
  • 31 Juli 2019 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa NY mengaku tidak dapat untung saat menadah sepeda motor milik Aswin yang dicuri SL alias Son di pos satpam PT Agro Indomas, Kabupaten Seruyan.

"Saya hanya menjualnya. Tidak ada saya dapat untung. Uang hasil penjualannya buat bayar utang dia ke saya. Motor itu dijual Rp 2 juta," kata NY saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 31 Juli 2019.

NY mengaku dini hari didatangi Son. Motor itu dicuri Soni pada 28 Maret 2019. NY berdalih tidak tahu sepeda motor itu hasil curian. Karena pada saat itu motor tersebut untuk jaminam utang Son.

"Katanya suratnya ada, diminta dijual untuk bayar utang dengan saya. Karena saya butuh uang juga lalu saya jualkan saja," ucap NY kepada majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Selepas mendengarkan pengakuan NY, majelis hakim bertanya kepada terdakwa. "Wajar tidak harganya segitu, harganya tidak segitukan," tanya hakim.

"Iya Yang Mulia, biasa standar harganya Rp 11 juta," jawab NY.

Setelah dicuri motor itu dibuang platnya dan agar tidak diketahui. Warna tangki juga diubah oleh kedua NY dan Son. (NACO/B-3)

Berita Terbaru