Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Gunung Mas Tekankan Pentingnya Mengurus Akta Kematian

  • Oleh Magang 1
  • 31 Juli 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas menekankan pentingnya kepengurusan akta kematian.

“Salah satunya adalah terkait daftar nama pemilih untuk pelaksanaan pemilihan umum,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas, Barthel saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 31 Juli 2019.

Ia mengingatkan, jika ada yang meninggal, pihak keluarga hendaknya dapat segera mengurus akta kematian dari yang bersangkutan.

Jika tidak dilaporkan, maka data orang yang bersangkutan tetap ada dan melekat dalam data penduduk Kabupaten Gunung Mas.

Apalagi, lanjut dia, pada tahun 2020 mendatang Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar benar-benar memperhatikan kepengurusan akta kematian bagi seseorang yang telah meninggal.

Dalam kepengurusan kutipan akta kematian, lanjut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pihak keluarga.

Diantaranya adalah kartu keluarga asli, KTP asli, foto kopy KTP saksi dua orang, serta foto kopi surat keterangan dari dokter atau kepala desa. (MAGANG 1/B-3)

Berita Terbaru