Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggunaan Dana Desa dan ADD Harus sesuai APBDes

  • Oleh Magang 1
  • 31 Juli 2019 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer mengimbau kepala desa dan perangkatnya menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sesuai anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sudah ditetapkan.

”Dalam penggunaan ADD dan DD itu, harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam APBDes. Jangan menyimpang dari apa yang telah ditetapkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 31 Juli 2019.

Ia menyampaikan, seluruh kepala desa dan perangkatnya serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) harus memfokuskan kegiatan yang tertuang di dalam APBDes.

Menurut politisi PDIP itu, fokus pada kegiatan yang ada pada APBDes harus dilakukan, sehingga nanti penggunaan ADD dan DD dapat terarah, tepat sasaran dan tepat guna.

Jangan sampai, lanjut dia, kades dan perangkatnya menggunakan ADD dan DD tidak sesuai peruntukkannya, sehingga pada akhirnya hanya akan menjerat ke permasalahan hukum.

”Saya ingatkan seluruh kades agar menggunakan ADD dan DD sesuai peruntukkan. Jangan ada yang menyimpang, sehingga nantinya tidak akan tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya. (MAGANG 1/B-3)

Berita Terbaru