Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Diamankan karena Ancam Rekannya dengan Senjata Api

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 31 Juli 2019 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Hartanto Alias Tanto (39) Warga Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah harus meringkuk di tahanan Mapolsek Dusun Tengah karena mengancam rekannya dengan senjata api rakitan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 25 Mei 2019 sekitar pukul 15.30 WIB, di Pos 2 Mess Owber PT Bartim Coalindo yang berada di Desa Saing Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Saat itu Pelaku mendatangi korban Dayanto (34) yang juga bekerja di perushaan tersebut sebagai satpam. Pelaku dengan membawa selembar kertas memaksa korban menandatangani sebuah surat.

"Pelaku mengancam korban dan sempat mengokang senjata api," ucap Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Iptu Syafuan, Rabu 31 Juli 2019.

Melihat itu korban lari. Pelaku lalu mengejar korban sampai ke hutan, sampai di Dusun Mampahe Desa Gandrung Kecamatan Paku korban bersembunyi di rumah warga.

"Warga yang juga ketakutan langsung menghubungi polisi," tuturnya.

Pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya akhirnya diburu. Pada Senin, 29 Juli 2019 saat ia berada di Puskesmas Ampah akhirnya diamankan. (EKO/B-5)

Berita Terbaru