Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Membunuh Korban Karena Ditegur Membawa Parang dan Senjata Api Keliling Desa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 31 Juli 2019 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aksi pembunuhan oleh JN terhadap AG diduga karena pelaku tidak terima ditegur korban saat membawa parang dan senjata api keliling Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Dari informasi kami terima, pelaku tidak terima ditegur membawa senjata api rakitan dan parang. Sehingga saat itu juga pelaku langsung membacok korban hingga tewas," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 31 Juli 2019 malam. 

Korban AG sendiri merupakan ketua rukun tetangga (RT) di desa tersebut. Sehingga sudah kewajibannya untuk memberikan rasa aman terhadap warganya. Sehingga saat melihat pelaku membawa parang dan senpi rakitan saat berjalan di depan rumahnya, diapun menegur. 

Namun ternyata, teguran dari ketua RT tersebut membuat pelaku tidak terima. Dan langsung menyerang korban dengan membacok menggunakan parang yang ia bawa berkali-kali. Hal itupun membuat korban tewas di pelataran rumahnya tersebut. 

Warga yang melihat kejadian tersebut tidak bisa berbuat banyak, karena takut diserang pelaku. Sehingga langsung menghubungi aparat kepolisian. Saat polisi datang, merekapun berupaya untuk menangkap pelaku dengan memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. 

Akan tetapi, polisi tersebut langsung diserang pelaku bahkan dibacoknya menggunakan parang hingga mengenai bahu anggota polisi tersebut. Mendapati hal itu, polisi lainnya langsung melepaskan tembakan ke arah pinggang dan kaki pelaku. Sehingga langsung tergeletak. 

Saat itulah polisi dan warga langsung mengamankan pelaku, dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Murjani Sampit untuk diberikan perawatan. Namun pelaku sendiri tewas saat diperjalan menuju rumah sakit. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru