Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Harapkan 2020 Kantor Pengadilan Agama Dibangun 

  • Oleh Syahriansyah
  • 01 Agustus 2019 - 09:18 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph berharap agar pada tahun 2020 mendatang Pengadilan Agama bisa didirikan di Kabupaten Mura.

Bupati menyampaikan keinginannya itu ketika memberi sambutan pada kegiatan ramah tamah hari jadi Mura yang ke 17, Sabtu, 31 Juli 2019.

Dirinya menjelaskan dari 8 Kabupaten yang telah dimekarkan pada tahun 2002 lalu hanya Kabupaten Mura yang masih belum memiliki Kantor Pengadilan Agama. 

"Saya berterimakasih kepada Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shofrowi yang sudah turut hadir ke Mura dalam rangka peringatan hari jadi ke 17, maka kami sekalian berharap agar pada 2020 di Mura bisa dibangun Pengadilan Agama," tuturnya. 

Perdie juga menambahkan banyak dampak yang bisa dirasakan apabila Pengadilan Agama dapat dibangun di Mura, sehingga kepengurusan perceraian tidak harus ke Kabupaten Barito Utara.

"Pemkab Mura siap untuk menyiapkan persyaratan agar bisa didirikan pengadilan agama termasuk penyediaan lahan juga sudah kami siapkan," lanjutnya. (RIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru