Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pendapat Akhir 7 Fraksi DPRD Kapuas terhadap Raperda APBD Perubahan 2019

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Agustus 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tujuh fraksi pendukung DPRD Kapuas telah menyampaikan pendapat akhir melalui Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II terkait hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Pendapat akhir tersebut disampaikan oleh 7 fraksi pendukung dewan oleh juru bicaranya masing-masing di hadapan pihak Pemkab Kapuas, dan unsur Forkopimda.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Suwanto E Sumen mengatakan, pihaknya dapat menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Kapuas tentang APBD tahun 2019.

"Kemudian untuk disahkan menjadi Peraturan daerah setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah," ucap Suwanto E Sumen dalam rapat.

Dilanjutkan pendapat akhir oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Didi Hartoyo, setelah menelaah hasil pembahasan tersebut, pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD tahun 2019.

"Maka fraksi PDI Perjuangan berkesimpulan dapat menerima dan menyetujui APBD Perubahan tahun 2019," kata Didi.

Senada, 5 fraksi lainnya yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Rakyat juga menyetujui dan menerima Raperda APBD Perubahan tahun 2019. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru