Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balai Pertemuan Desa Bahitom Disegel, Ini Penjelasan Kepala Desa

  • Oleh Syahriansyah
  • 01 Agustus 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Baru saja diresmikan pada awal Juli 2019 lalu Balai Pertemuan Desa Bahitom ini malah disegel oleh pemilik lahan yang juga merupakan warga Desa Bahitom, Kamis, 1 Agustus 2019.

Kepala Desa Bahitom, Edi Sabara menjelaskan, penyegelan yang dilakukan oleh pemilik lahan ini bukan karena sengketa lahan yang dilakukan oleh pihaknya. Namun kuat dugaan penyegelan ini dilakukan lantaran anak dari pemilik lahan tersebut gagal terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bahitom yang dilaksanakan pada 31 Juli kemarin.

"Pagi tadi mendadak pemilik lahan datang ke rumah menemui istri saya ketika saya tidak berada di rumah dengan tujuan menyalahkan saya akibat anaknya tidak terpilih sebagai anggota BPD, kemudian dilanjutkan dengan penyegelan," tutur Kades Bahitom ini. 

Terkait dengan pembebasan lahan, Kades Bahitom mengatakan, sudah ada perjanjian yang dilakukan oleh pihaknya dengan pemilik lahan dengan total pembayaran Rp 187 juta dengan luas lahan 1,5 hektare. 

"Kalau masalah lahan sudah kami beli atas perjanjian pembayaran secara 3 tahap kepada pemilik lahan, namun saya sendiri bingung mendadak pagi tadi malah dilakukan penyegelan sedangkan pada tahap pertama sudah kami lakukan pembayaran," tambahnya. 

Atas peristiwa penyegelan ini, Kades Bahitom nantinya akan berkoordinasi dengan menemui pemilik lahan untuk meminta penjelasan terhadao penyegelan balai desa tersebut. (RIANSYAH/B-2) 

Berita Terbaru