Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 6 Bulan Merantau sudah Berani Curi Motor

  • Oleh Naco
  • 01 Agustus 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur, berinisial FSM baru enam bulan merantau ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Namun, dengan dalih kepepet dan butuh uang, dia nekat mencuri sepeda motor milik korban bernama Siti Rahma.

Pengakuan itu, FSM sampaikan kepada majelis hakim yang diketua Paisol saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis, 1 Agustus 2019.

"Saya kepepet waktu itu Yang Mulia, makanya saya ambil motor itu," kata terdakwa.

Sepeda motor yang dicurinya jenis Honda Beat dengan nomor polisi KH 4540 Q. Motor itu dicuri pada Jumat, 24 Mei 2019 di depan Blok E, PT Sawit Mas Parenggean, Jalan Padat Karya, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut FSM, motor itu hendak dia jual. Namun, belum sempat terjual, dia keburu diamankan warga di kawasan perkebunan sawit tersebut.

"Saya asal dari Madiun, Jawa Timur. Ke sini kerja di kebun sawit, melihat motor itu saya ambil," ucap terdakwa.

FSM mengakui perbuatannya. Dia juga menyatakan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, hakim Paisol menunda sidang itu selama sepekan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru