Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Garis Polisi Dipasang di 5 Areal Kebakaran Lahan di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Agustus 2019 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sudah lima areal lahan yang terbakar di Kabupaten Katingan yang dipasangi garis polisi. Hal itu untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan Polres Katingan.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting memaparkan rincian lokasinya. Yakni di Kecamatan Katingan Hilir, serta di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah.

Untuk kasus kebakaran lahan di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, Polsek Katingan Tengah saat ini tengah memproses seorang warga yang diduga membakar lahan seluas 1 hektare.

"Ada satu orang yang saat ini tengah diperiksa jajaran Polsek Katingan Tengah terkait karhutla," kata Dharma Ginting.

Apabila terbukti dengan sengaja membakar lahan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu, Kapolres Katingan mengimbau kepada lapisan masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak membakar lahan dan hutan. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru