Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskoba Polres Kotim Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Agustus 2019 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial TN (39) ditangkap Satreskoba di Polres Kotawaringin Timur (Kotim). TN diduga menjadi pengedar narkoba berupa sabu dan zenith.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang hukti berupa 32 pamet sabu seberat 8,8 gram, dan 37 butir obat zenith carnophen. 

"Saat ini tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Kami masih melakukan penyidikan mendalam," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Ipda Arasi, Jumat, 2 Agustus 2019. 

Sementara itu, tertangkapnya tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka sering menjual sabu dan obat zenith di Jalan Usman Harun I, Kelurahan Baamang Hilir. Aparat langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.

Di lokasi penangkapan, polisi melihat tersangka duduk di teras rumah. Sehingga polisi langsung mengamankan dan menggeledah rumah tersebut. Ditemukan 37 butir zenith di dalam karung samping rumah tersebut. 

Setelah itu, polisi juga menemukan 32 paket sabu di dalam bungkus rokok dan disimpan di sela-sela lipatan pakaian. 

"Kami juga menyita barang bukti uang hasil penjualan sekitar Rp 3 juta lebih," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru