Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calon Kades di 8 Desa Diseleksi Tertulis karena Melebihi 5 Kandidat

  • Oleh James Donny
  • 02 Agustus 2019 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Lantaran melebihi lima kandidat yang mendaftar dalam pencalonan kepala desa,  para calon kepala desa dari delapan desa di Kabupaten Pulang Pisau akan menjalani seleksi secara tertulis. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau M Syaripul Pasaribu. 

"Hasil pantauan tim monitoring kita,  dari 30 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, ada delapan desa yang calonnya lebih dari 5 orang," ujarnya. 

Syaripul menjelaskan apabila panitia di tingkat desa tidak mampu mengleliminasikan sampai calon berjumlah lima orang, maka panitia harus mengusulkan ke tim kabupaten untuk melakukan seleksi tertulis.

"Seleksi secara tertulis ini akan kita laksanakan setelah tahapan penyempurnaan dan hasil rapat koordinasi kita di tim kabupaten, dan nanti akan ditetapkan," katanya. 

Dia mengatakan seleksi tertulis ini rencananya akan dipusatkan pelaksanaannya di aula Bappeda Litbang Pulang Pisau. 

Syaripul menerangkan bahwa seleksi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,  yang mana sesuai ketentuan calon Kades tidak boleh kurang dari dua orang dan tidak boleh lebih dari lima orang. 

"Kita harus memberikan pengertian kepada seluruh calon bahwa konsekuensi yang kita lakukan dalam tahapan untuk bisa mengeliminasi supaya sesuai dengan ketentuan itu," jelasnya. 

Pilkades serentak di Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah masuk tahapan penelitian berkas yang diajukan oleh beberapa calon. Penelitian berkas para calon kades ini akan dilakukan hingga 4 Agustus 2019.(JAMES DONNY/m) 

Berita Terbaru