Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 13 Paket Sabu Berhamburan di Atas Lantai

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2019 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 13 paket sabu berhamburan di atas lantai rumah toko yang ditempati pria berinisial Ul, hingga menyeretnya ke balik jeruji besi.

Saksi anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur, Yudi Winarto dan Ivone De Carlo mengatakan, terdakwa diamankan pada 25 April 2019 malam.

Terdakwa diamankan di Jalan Delima 12 ruko nomor 5 di lantai 2, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Petugas yang naik ke ruko itu menemukan sabu.

"Awalnya kami temukan 11 paket kecil kemudian ditemukan lagi 2 paket besar," kata saksi Yudi, Jumat, 2 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Sampit.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain seperti uang Rp 500 ribu, bong atau alat hisab sabu serta plastik klip tempat menyimpan narkotika.

"Pengakuan terdakwa untuk uang hasil penjualan sabu itu," tegas saksi.

Atas keterangan saksi itu, terdakwa tidak menyangkalnya. Sidang selanjutnya jaksa Rahmi Amalia akan menghadirkan saksi yang menyaksikan pelimpahan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru