Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Datang Polisi, Pemilik 13 Gram Sabu Mau Kelabui Petugas

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial Kg sempat ingin mengelabui petugas kepolisian. Namun perbuatannya ketahuan hingga ditemukan 14 paket sabu darinya.

"Sebanyak 12 paket kami amankan sempat mau dibuangnya namun kami melihatnya," Kata Bambang Susilo saat hadir jadi saksi bersama Geri Oktora anggota Polda Kalteng.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, Jumat, 2 Agustus 2019 saksi juga menyebut total sabu yang diamankan dari terdakwa sebanyak 14 paket

"Sabu 2 paket lainnya kami temukan di bekas bungkusan mie yang baru saja habis dia makan, saat itu ada 3 renteng mie, satu bungkus habis. Nah di situ dia simpan sabunya," kata saksi

Warga Jalan Bumi Ayu, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang itu diamankan di Jalan Menteng 2, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang pada Sabtu, 23 Maret 2019.

Menurut petugas diamankannya terdakwa saat itu adanya informasi yang memberitahukan ciri-ciri pelaku seringkali melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian

Saat petugas ke lokasi langsung mengamankan terdakwa yang saat itu tengah asyik duduk menunggu para pembeli di kediaman rekannya itu

Terdakwa tidak berkutik saat diamankan, kepada petugas barang bukti tersebut akhirnya ia akui sebagai miliknya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru