Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cekcok saat Pesta Miras, Pulang ke Rumah Ditodong Pistol

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial Ek (22) menodong senjata api ke wajah Sh berawal dari cekcok mulut keduanya saat pesta minuman keras.

Menurut terdakwa, peristiwa itu berawal pada Minggu, 15 April 2019 sekitar pukul 19.30 WIB Devisi Sungai Mentaya State PT KMB, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Saat korban bersama rekannya, Roby dan Yanto berada di depan barak tiba-tiba korban mendengar ada suara memanggilnya dari samping barak kemudian ia menoleh melihat ada terdakwa.

"Saya tidak datangi dia karena waktu itu ibu dan istrinya menarik-narik dia. Saat itu dia menghampiri saya menodong senjata api jenis pistol itu," ucap Sh, Jumat, 2 Agustus 2019 di Pengadilan Negeri Sampit.

Menurut Sh, terdakwa menolongnya dengan senjata api diduga setelah sebelumnya ia dan terdakwa sempat adu mulut ketika pesta minuman keras.

Saat korban pulang ke baraknya, kesempatan itulah korban menghampirinya dan menodongkan senjata api tersebut ke wajahnya namun saat itu korban tidak melawan.

"Saya tidak terima dengan perbuatan itu sehingga melaporkan perbuatannya ke polisi," tandas korban. (NACO/B-2)

Berita Terbaru